KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Selama lebih dari dua dekade terakhir, kontribusi pajak penghasilan dan keuntungan (income & profits) terhadap total penerimaan pajak Indonesia cenderung stagnan. Berdasarkan laporan OECD bertajuk Revenue Statistic in Asia and the Pacific 2025, angka kontribusi ini pada tahun 2023 tercatat sebesar 42,2%, tidak jauh berbeda dari level tahun 2000 yang mencapai 47,7%. Secara rinci, kontribusi PPh Indonesia pada tahun 2018 tercatat sebesar 42,2%, kemudian melanjutkan penurunan menjadi 42,1% pada 2019, sebesar 38,2% pada 2020, kemudian sedikit naik menjadi 38,3% pada tahun 2021, serta menunjukkan stagnan sebesar 42,2% pada tahun 2022 dan 2023.
OECD: Selama Dua Dekade, Kontribusi Pajak Penghasilan Indonesia Cenderung Menurun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Selama lebih dari dua dekade terakhir, kontribusi pajak penghasilan dan keuntungan (income & profits) terhadap total penerimaan pajak Indonesia cenderung stagnan. Berdasarkan laporan OECD bertajuk Revenue Statistic in Asia and the Pacific 2025, angka kontribusi ini pada tahun 2023 tercatat sebesar 42,2%, tidak jauh berbeda dari level tahun 2000 yang mencapai 47,7%. Secara rinci, kontribusi PPh Indonesia pada tahun 2018 tercatat sebesar 42,2%, kemudian melanjutkan penurunan menjadi 42,1% pada 2019, sebesar 38,2% pada 2020, kemudian sedikit naik menjadi 38,3% pada tahun 2021, serta menunjukkan stagnan sebesar 42,2% pada tahun 2022 dan 2023.
TAG: