KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memperingatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menghadapi risiko tekanan yang lebih besar apabila harga minyak dunia bertahan di level tinggi. Kenaikan harga energi global diperkirakan akan meningkatkan beban subsidi pemerintah dan berpotensi memperlebar defisit fiskal pada 2026. Dalam laporan
OECD Economic Outlook edisi Juni 2026, lembaga tersebut memproyeksikan defisit anggaran Indonesia melebar dari 2,9% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 menjadi 3,0% PDB pada 2026.
Risiko terbesar berasal dari lonjakan pengeluaran subsidi energi jika pemerintah tetap mempertahankan kebijakan pembekuan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Dorong Harga Minyak Bumi Tetap Tinggi pada 2026 OECD memperkirakan kenaikan harga minyak dapat menambah defisit anggaran sekitar 0,6% PDB melalui peningkatan kebutuhan subsidi energi. Kondisi tersebut berpotensi menggerus ruang fiskal pemerintah di tengah upaya menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. "Kenaikan harga minyak diperkirakan menambah defisit sebesar 0,6% PDB melalui peningkatan subsidi energi apabila pembekuan harga BBM dipertahankan," tulis OECD dalam laporannya, dikutip Minggu (7/6/2026). Meski demikian, OECD menilai pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk menjaga defisit tetap berada di bawah batas fiskal 3% PDB. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah diperkirakan perlu melakukan langkah penyeimbang berupa efisiensi belanja di sektor lain dan memanfaatkan potensi penerimaan tambahan, termasuk dari sektor komoditas. Laporan tersebut juga mencatat kebijakan fiskal Indonesia pada 2026 masih akan bersifat ekspansif. Selain peningkatan belanja subsidi energi, pemerintah juga melanjutkan program Makan Bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Harga Minyak Masih Berpotensi Tinggi, Investor Disarankan Tunggu Koreksi Di sisi lain, OECD melihat investasi melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.
Belanja modal yang dilakukan melalui Danantara diperkirakan mampu mendukung investasi tanpa memberikan tekanan langsung terhadap APBN. Menurut OECD, tantangan ke depan adalah memastikan bantuan energi lebih tepat sasaran agar biaya fiskal dapat ditekan. Lembaga itu mendorong pemerintah meningkatkan efisiensi subsidi dengan memprioritaskan kelompok masyarakat rentan dibanding mempertahankan kebijakan pengendalian harga yang bersifat menyeluruh. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News