Oentarto: Hari Sabarno Bantu Henky Lakukan Lobi Pengadaan Pemadam Kebakaran



JAKARTA. Mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi menuding Dirut PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud sebagai pihak yang melakukan lobi kepada seluruh kepala daerah dalam proses pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) tipe V80 ASM.  Menurut Oentarto, Hari Sabarno, mantan Menteri Dalam Negeri, berdiri di balik aksi Hengky.  "Hari Sabarno, juga turut serta dalam lobi tersebut," tudingnya seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (19/11), pukul 15.00 WIB.   Oentarto yang juga tersangka dalam kasus ini, datang ke KPK untuk memberikan kesaksian bagi tersangka lainnya, Danny Setiawan. Danny sendiri sudah ditahan KPK sejak tanggal 10 November lalu.  Oentarto melanjutkan, antara Hari dan Henky pernah melakukan pertemuan dengan Danny Setiawan. Pertemuan tersebut mengambil tempat di kota kembang Bandung. "Pertemuan tersebut merupakan bukti jika keduanya (Hari dan Henky) melakukan lobi," lanjut Oentarto.  Kuasa Hukum Oentarto, Firman Wijaya, bilang bahwa sebaiknya KPK mengkonfrontir Hari Sabarno dengan sekretaris pribadinya. "Hal itu dilakukan untuk mengetahui hubungan antara Hengky Samuel Daud dan Hari Sabarno," tuturnya.   Melalui pengacaranya, Oentarto juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dengan proses pengadaan pemadam kebakaran di daerah.  "Faktanya, pengadaan pemadam kebakaran berdasarkan kontrak tersendiri, antara pejabat daerah dengan Henky, termasuk harga dan cara pembayaran," imbuh Firman.  Sementara itu, mantan gubernur Jawa Barat Danny setiawan menolak pernyataan Oentarto bahwa dirinya pernah bertemu dengan Hari dan Henky di Bandung. "Saya tidak pernah bertemu dengan Hari," bantah Danny seusai pemeriksaan atas dirinya di KPK pukul 19.00 WIB.  
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News