KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Oesman Sapta Odang diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Keputusan itu diambil sejumlah pengurus daerah Partai Hanura setelah mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1). Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum. "Atas kesepakatan rapat tadi menunjuk saya sebagai Plt ketua umum DPP Partai Hanura," tutur Daryatmo, dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Senin (15/1).
Oesman Sapta diberhentikan dari posisi Ketum Hanura
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Oesman Sapta Odang diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Keputusan itu diambil sejumlah pengurus daerah Partai Hanura setelah mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1). Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum. "Atas kesepakatan rapat tadi menunjuk saya sebagai Plt ketua umum DPP Partai Hanura," tutur Daryatmo, dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Senin (15/1).