KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, enggan mengomentari gugatannya yang diloloskan Mahkamah Agung (MA). Gugatan tersebut terkait larangan pengurus partai politik menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Ya, tanya aja MA deh," kata Oesman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11). Ia mengakui sempat berada di pesawat yang sama dengan Ketua MA Hatta Ali saat mengunjungi korban bencana gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, ia membantah putusan MA tersebut disebabkan pertemuannya dengan Hatta Ali saat ke Palu. "Enggak ada urusan itu. Itu masalah orang musibah kok dipersoalkan," lanjut Oesman.
Oesman Sapta enggan komentari gugatannya yang diloloskan MA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, enggan mengomentari gugatannya yang diloloskan Mahkamah Agung (MA). Gugatan tersebut terkait larangan pengurus partai politik menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Ya, tanya aja MA deh," kata Oesman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11). Ia mengakui sempat berada di pesawat yang sama dengan Ketua MA Hatta Ali saat mengunjungi korban bencana gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, ia membantah putusan MA tersebut disebabkan pertemuannya dengan Hatta Ali saat ke Palu. "Enggak ada urusan itu. Itu masalah orang musibah kok dipersoalkan," lanjut Oesman.