KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) keberatan atas perintah delisting yang diberikan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) per 22 September 2017. Sebelumnya, melalui pernyataan resminya, BEI akan mengeluarkan paksa INVS dari bursa pada 23 Oktober 2017. Namun manajemen INVS meminta BEI mengurungkan niatnya. Kepada otoritas BEI, INVS telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2014 pada 30 September 2017 dan berjanji menyampaikan laporan keuangan tahun 2015 dan 2016 paling lambat pada 6 Oktober 2017. "Besar harapan kami, agar Bursa membatalkan isi yang terkandung didalam Pemberitahuan Bursa yaitu penghapusan pencatatan efek (delisting) dan memberikan kesempatan kepada pengurus untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya, " tulis Direktur INVS, Pantur Silaban, dalam keterbukaan informasi di BEI, Rabu (4/10).
Ogah keluar dari bursa, INVS restrukturisasi utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) keberatan atas perintah delisting yang diberikan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) per 22 September 2017. Sebelumnya, melalui pernyataan resminya, BEI akan mengeluarkan paksa INVS dari bursa pada 23 Oktober 2017. Namun manajemen INVS meminta BEI mengurungkan niatnya. Kepada otoritas BEI, INVS telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2014 pada 30 September 2017 dan berjanji menyampaikan laporan keuangan tahun 2015 dan 2016 paling lambat pada 6 Oktober 2017. "Besar harapan kami, agar Bursa membatalkan isi yang terkandung didalam Pemberitahuan Bursa yaitu penghapusan pencatatan efek (delisting) dan memberikan kesempatan kepada pengurus untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya, " tulis Direktur INVS, Pantur Silaban, dalam keterbukaan informasi di BEI, Rabu (4/10).