Ogah rugi, bank kerek bunga kredit



JAKARTA. Era bunga kredit mahal terus berlangsung. Sejumlah bank menaikkan lagi bunga kredit, terutama kredit korporasi. Tren kenaikan bunga deposito turut menjadi alasan bankir mengerek bunga kredit. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, rata-rata bunga kredit bank naik menjadi 12,6% pada bulan April 2014. Bulan sebelumnya, bunga kredit bank masih di kisaran 12,57% per tahun.

Achmad Baequni, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengatakan, peningkatan biaya dana atau cost of fund seiring kenaikan bunga simpanan menjadi pertimbangan BRI menaikkan bunga kredit. Alhasil, "Bunga kredit secara bertahap sudah kami naikkan," kata Baequni, kemarin.

Merujuk data suku bunga dasar kredit (SBDK) per Mei 2014, BRI telah menaikkan suku bunga dasar kredit korporasi dan bunga kredit non kredit pemilikan rumah (KPR) sejak Mei lalu. Kenaikan bunga tersebut berkisar antara 25 basis poin (bps)-50 bps.


Ambil contoh SBDK korporasi BRI. Per Mei 2014, naik menjadi 10,50%, dari posisi 10% pada April 2014. Sedangkan SBDK untuk kredit non KPR naik menjadi 12,25% per Mei 2014, dari sebelumnya sebesar 12,00% per April 2014. "Kenaikan kredit ini baru terjadi pada bulan Mei," imbuh Baequni.

Setali tiga uang, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) juga mengerek bunga kredit, khususnya kredit korporasi, sejak bulan lalu. Inge Setiawati, Sekretaris Perusahaan Bank BCA mengatakan, BCA menaikkan suku bunga dasar kredit korporasi sebesar 25 bps antara bulan Mei sampai Juni 2014 menjadi 10,5%.

Sebelumnya, kata Inge, pada periode Januari-Februari 2014, BCA telah mengerek suku bunga dasar kredit ritel 25 bps menjadi 11,75%, dan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) 100 bps menjadi 10,5%. Bank lain yang juga menaikkan bunga kredit adalah Bank Bukopin Tbk (BBKP). Kenaikan bunga sebesar 25 bps-50 bps ini berlaku mulai Mei lalu.

Tri Joko Prihanto, Direktur Keuangan Bank Bukopin menjelaskan, kenaikan bunga kredit tersebut berlaku untuk kredit ritel, mikro dan komersial. Sebelumnya, Bank Bukopin mematok bunga kredit ritel sebesar 12%-14%, kredit mikro 16%-18%, dan kredit komersial 12%. "Bunga kredit baru untuk nasabah baru. Sedangkan yang lama akan menerima bunga yang sama," ujar Tri Joko, kemarin.

Besaran kenaikan bunga kredit tersebut, sudah memperhitungkan risiko, sehingga tak akan membuat risiko kredit macet membesar. Bukopin yakin, rasio kredit bermasalah tahun ini tetap di bawah 2,5%.

Sedangkan, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sudah menaikkan bunga kredit sejak Maret lalu. Menurut Tribuana Tunggadewi, Sekretaris Perusahaan BNI, Keputusan ini diambil karena BNI karena menyesuaikan bunga deposito yang juga naik. Per Maret 2014, kredit korporasi BNI sebesar 10,75%, kredit ritel 12,35%, kredit konsumsi KPR 11,1%, dan kredit konsumsi non KPR 13,25%.

Berbeda dengan bank lain, PT Bank OCBC NISP Tbk belum berniat mengerek lagi suku bunga kreditnya. Sebab, menurut Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP, suku bunga deposito sudah mulai stabil sejak akhir tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie