KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengakui proses pembebasan lahan seluas 2.086 hektare (ha) milik masyarakat masih belum rampung. Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli mengatakan pembebasan ini akan dilakukan melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) plus. Hanya saja, prosesnya saat ini masih dalam tahap sosialisasi. "Minggu lalu ada sosialisasi kepada masyarakat. Sudah diukur. Sebenarnya ini juga diukur ulang karena sudah diukur sendiri melalui PDSK. Insya Allah kalau nanti proses tahapan diselesaikan, kita akan sampaikan," kata Raja Juli saat ditemui seusai Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Perlemen, Senin (9/9).
OIKN Akui Proses Pembebasan Lahan 2.086 Ha di IKN Belum Rampung
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengakui proses pembebasan lahan seluas 2.086 hektare (ha) milik masyarakat masih belum rampung. Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli mengatakan pembebasan ini akan dilakukan melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) plus. Hanya saja, prosesnya saat ini masih dalam tahap sosialisasi. "Minggu lalu ada sosialisasi kepada masyarakat. Sudah diukur. Sebenarnya ini juga diukur ulang karena sudah diukur sendiri melalui PDSK. Insya Allah kalau nanti proses tahapan diselesaikan, kita akan sampaikan," kata Raja Juli saat ditemui seusai Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Perlemen, Senin (9/9).