KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berharap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN bisa disahkan menjadi UU baru pada tahun ini. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan OIKN Diani Sadiawati saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin (21/8/2023). "Iya, karena kita tahu kan ini tahun politik, sedangkan dari Otorita kita harus kerja cepat, karena kita punya target dalam tahap 1 sudah harus sesuai dengan yang ditentukan dalam UU," ujar Diani.
OIKN Berharap Revisi UU IKN Bisa Disahkan pada Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berharap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN bisa disahkan menjadi UU baru pada tahun ini. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan OIKN Diani Sadiawati saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin (21/8/2023). "Iya, karena kita tahu kan ini tahun politik, sedangkan dari Otorita kita harus kerja cepat, karena kita punya target dalam tahap 1 sudah harus sesuai dengan yang ditentukan dalam UU," ujar Diani.