KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah mempercepat penyusunan payung hukum untuk memperkuat ekosistem ekonomi di sekitar kawasan ibu kota baru. Melalui Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN, pemerintah akan mengatur tata cara penetapan Daerah Mitra sebagai penyokong utama superhub ekonomi Nusantara. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menyatakan, beleid ini bertujuan untuk memberikan kejelasan prosedur dan tata kelola kerja sama antar wilayah. Hal ini sejalan dengan Perpres No. 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN.
OIKN Godok Aturan Daerah Mitra, Superhub Ekonomi Nusantara Tak Terbatas di Kalimantan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah mempercepat penyusunan payung hukum untuk memperkuat ekosistem ekonomi di sekitar kawasan ibu kota baru. Melalui Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN, pemerintah akan mengatur tata cara penetapan Daerah Mitra sebagai penyokong utama superhub ekonomi Nusantara. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menyatakan, beleid ini bertujuan untuk memberikan kejelasan prosedur dan tata kelola kerja sama antar wilayah. Hal ini sejalan dengan Perpres No. 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN.
TAG: