KONTAN.CO.ID – MARATUA. Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat masih terdapat 490 persil lahan alias bidang tanah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang harus dipasarkan untuk mengejar target yang disudah ditetapkan hingga 2028. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono di Kantor OIKN, Kalimantan Timur, Jumat (20/12). “Sampai 2028 kita masih punya lahan, karena investasi ini invest di lahan yang utama. Lahan ini kemudian mereka bangun, ada 490 persil,” kata Agung.
Baca Juga: OIKN Buka-Bukaan Soal Isu Aguan di IKN Buat Selamatkan Jokowi Agung memerinci, lahan tersebut di antaranya 99 bidang tanah yang ditujukan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Lebih rinci, terdapat 66 persil yang merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) OIKN, sementara 33 persil diperuntukan kepada perusahaan swasta. “Ada yang ukuran kecil, sekitar 1-2 hektare (Ha) ke bawah. Ini bisa diraih oleh UMKM. Jadi investasi di IKN ini terbuka untuk semua, UMKM juga bisa dengan skala kecil-kecil,” imbuhnya. Lalu, Agung melanjutkan, terdapat 126 persil lahan bagi swasta murni yang bisa digunakan untuk mengembangkan hunian vertikal, kantor swasta, komersia niaga serta tempat ibadah dan pusat pendidikan. “126 (persil) ini yang juga mungkin tidak hanya berupa komersial, tapi bisa dilakukan investasi swasta murni karena ada sekolah di situ, fasilitas kesehatan, masjid dan macam-macam,” sebutnya. Baca Juga: Soal Kelanjutan IKN, Pengamat: Jadikan Kota Modern dan Tanggalkan Status Ibu Kota Berikutnya, kata Agung, juga masih ada 265 persil lahan yang disiapkan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).