JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) melarang layanan transportasi secara online. Meski demikian, pihak GrabTaxi berpendapat layanan transportasi online adalah model bisnis baru yang bisa dikembangkan bersama dengan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi yang lebih mudah dan praktis. "Kami percaya bahwa penting bagi perusahaan penyedia aplikasi layanan transportasi online untuk berkolaborasi bersama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait," kata Group VP of Marketing GrabTaxi Holdings Cheryl Goh, Jumat (18/12/2015).
Ojek dilarang, GrabTaxi akan gandeng pemerintah
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) melarang layanan transportasi secara online. Meski demikian, pihak GrabTaxi berpendapat layanan transportasi online adalah model bisnis baru yang bisa dikembangkan bersama dengan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi yang lebih mudah dan praktis. "Kami percaya bahwa penting bagi perusahaan penyedia aplikasi layanan transportasi online untuk berkolaborasi bersama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait," kata Group VP of Marketing GrabTaxi Holdings Cheryl Goh, Jumat (18/12/2015).