Ojek Online Bisa Ikut Kepesertaan BP Tapera



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepesertaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mulai diperluas. Nanti, pekerja mandiri atau pekerja informal termasuk bagi pengemudi ojek online.

Perluasan peserta BP Tapera akan dilakukan mulai bulan depan untuk ojek online. "Kita rencananya launching bulan depan," ujar Komisioner BP Tapera Adi Setianto usai FGD di Jakarta, Rabu (21/6).

Adi mengatakan, pekerja mandiri/pekerja informal yang dapat menjadi peserta BP Tapera berasal dari pekerja dengan penghasilan tidak tetap dan pekerja dengan status tidak tetap.


Pekerja seperti ojek online, supir taxi, profesi di bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM), atau pekerja kontrak akan mendapatkan kesempatan mengikuti program Tabungan Rumah Tapera untuk pembiayaan rumah pertama atau yang disebut rumah tapera.

"Jadi kami siapkan tabungan rumah tapera, bekerja sama dengan BTN," ucap Adi.

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Naik, Ini Kata BTN

Sebelumnya, Adi menjelaskan, untuk memperluas jangkauan terhadap pekerja mandiri, BP Tapera telah merancang skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi pekerja mandiri yang termasuk pada segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Tabungan Rumah Tapera (TRT) berbasis saving plan.

“Untuk mempersiapkan implementasi skema tersebut, BP Tapera Bersama PT Bank Tabungan Negara (BTN) telah membuat kajian, sehingga diperlukan masukan dan pendapat dari para pemangku kepentingan agar skema yang telah dirancang dapat diterima oleh pekerja mandiri," jelas Adi.

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gaffar mengatakan, BTN akan menyiapkan dukungan dari sisi information technology (IT) untuk mempercepat proses dalam pencatatan simpanan pada saving plan yang akan digunakan.

“Scoring parameter dan bobot untuk segmen pekerja informal harus bisa diatur dan disesuaikan agar tepat digunakan untuk menilai kelayakan pekerja pada sektor informal dalam mengakses pembiayaan perumahan,” kata Hirwandi.

Pemerintah, BP Tapera, dan pihak terkait berharap program ini dapat memperluas akses pekerja mandiri atau informal dalam mendapatkan akses pembiayaan rumah pertama. Khususnya untuk mencapai target 50.000 untuk pekerja mandiri atau informal di tahun 2023.

Melalui program Tabungan Rumah Tapera, pekerja mandiri atau informal akan mendapat kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan rumah pertama atau yang disebut Rumah Tapera yang layak huni, tepat kualitas, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Batas Harga Jual Rumah Subsidi Naik, BP Tapera Turunkan Target di 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat