KONTAN.CO.ID - DEPOK. Ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online direncanakan dapat kembali mengangkut penumpang di Kota Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli mendatang. Asalkan, pihak aplikator telah memenuhi syarat yang diminta pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. Selain menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan, termasuk sekat antara penumpang dan pengemudi, aplikator juga diminta mengatur sistem aplikasinya dengan sistem geofencing, seperti yang dilakukan di Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengungkapkan, sistem ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi karena pemerintah melarang ojek online mengangkut penumpang di wilayah zona merah. "Untuk mengangkut penumpang itu tidak semua wilayah, jadi mengecualikan wilayah-wilayah yang zona merah," kata Dadang kepada Kompas.com, Sabtu (4/7).
Ojek online dilarang mengangkut penumpang di kelurahan zona merah Depok
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online direncanakan dapat kembali mengangkut penumpang di Kota Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli mendatang. Asalkan, pihak aplikator telah memenuhi syarat yang diminta pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. Selain menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan, termasuk sekat antara penumpang dan pengemudi, aplikator juga diminta mengatur sistem aplikasinya dengan sistem geofencing, seperti yang dilakukan di Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengungkapkan, sistem ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi karena pemerintah melarang ojek online mengangkut penumpang di wilayah zona merah. "Untuk mengangkut penumpang itu tidak semua wilayah, jadi mengecualikan wilayah-wilayah yang zona merah," kata Dadang kepada Kompas.com, Sabtu (4/7).