KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Di Malaysia, startup ride hailing seperti Gojek, Grab, dan Dego Ride mulai diperbolehkan melakukan uji coba layanan ojek online sejak awal 2020. Namun, baru-baru ini, pemerintah Malaysia resmi menangguhkan perizinan penyelenggaraan layanan ojek online di negeri Jiran. Alasannya ditengarai karena masalah keselamatan dan kesejahteraan penumpang. Hal ini disampaikan langsung oleh Henry Sum Agong selaku Wakil Menteri Transportasi Malaysia, saat ditanya oleh anggota Dewan Rakyat Malaysia Larry Sng, pada Senin (15/11/2021). Henry menjelaskan kepada anggota DPR, keputusan penundaan perizinan layanan ojek online di Malaysia itu dibuat setelah pihaknya melihat data soal kematian akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara motor.
Ojek online sepeda motor dilarang di Malaysia, apa alasannya?
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Di Malaysia, startup ride hailing seperti Gojek, Grab, dan Dego Ride mulai diperbolehkan melakukan uji coba layanan ojek online sejak awal 2020. Namun, baru-baru ini, pemerintah Malaysia resmi menangguhkan perizinan penyelenggaraan layanan ojek online di negeri Jiran. Alasannya ditengarai karena masalah keselamatan dan kesejahteraan penumpang. Hal ini disampaikan langsung oleh Henry Sum Agong selaku Wakil Menteri Transportasi Malaysia, saat ditanya oleh anggota Dewan Rakyat Malaysia Larry Sng, pada Senin (15/11/2021). Henry menjelaskan kepada anggota DPR, keputusan penundaan perizinan layanan ojek online di Malaysia itu dibuat setelah pihaknya melihat data soal kematian akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara motor.