KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 11.448 aduan dan 5.987 rekening diblokir, Pada priode yang sama, IASC juga telah berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 27,1 miliar. Dalam keterangan pers, Senin (23/12), OJK bersama Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.
OJK: 11.448 Aduan Diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga 20 Desember 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 11.448 aduan dan 5.987 rekening diblokir, Pada priode yang sama, IASC juga telah berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 27,1 miliar. Dalam keterangan pers, Senin (23/12), OJK bersama Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.
TAG: