KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat 15 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, OJK terus melakukan pembinaan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya. "Selain itu, OJK terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech lending dan akan melakukan tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan," katanya dalam jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (9/7).
OJK: 15 Fintech P2P Lending Punya TWP90 Melebihi 5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat 15 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, OJK terus melakukan pembinaan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya. "Selain itu, OJK terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech lending dan akan melakukan tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan," katanya dalam jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (9/7).