KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, terdapat 15 perusahaan fintech peer-to-peer lending yang memiliki kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tinggi per Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, 15 penyelenggara fintech lending tersebut memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen. "Per Mei 2024, terdapat 15 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Selasa (16/7/2024).
OJK: 15 Perusahaan Fintech Lending Catat Kredit Macet Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, terdapat 15 perusahaan fintech peer-to-peer lending yang memiliki kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tinggi per Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, 15 penyelenggara fintech lending tersebut memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen. "Per Mei 2024, terdapat 15 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Selasa (16/7/2024).