KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, setidaknya ada 17 Unit Usaha Syariah (UUS) yang direncanakan melakukan spin off pada tahun 2025. "Selain itu, direncanakan 5 UUS akan mengalihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Rabu (12/2). Lebih lanjut, pada periode 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2024, Ogi menerangkan terdapat 1 UUS perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah. Dia bilang saat ini dalam proses pengalihan portofolio dari UUS kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru.
OJK: 17 UUS di Industri Perasuransian Bakal Lakukan Spin Off di Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, setidaknya ada 17 Unit Usaha Syariah (UUS) yang direncanakan melakukan spin off pada tahun 2025. "Selain itu, direncanakan 5 UUS akan mengalihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Rabu (12/2). Lebih lanjut, pada periode 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2024, Ogi menerangkan terdapat 1 UUS perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah. Dia bilang saat ini dalam proses pengalihan portofolio dari UUS kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru.