KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat 18 perusahaan perasuransian yang akan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dengan cara mendirikan perusahaan baru pada 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan berdasarkan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang telah disampaikan, direncanakan terdapat 26 perusahaan yang akan melakukan spin off atau pemisahan (UUS) pada 2025. "Dari 26 perusahaan yang akan melakukan spin off unit syariah pada 2025, sebanyak 18 perusahaan akan mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain," ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Kamis (22/5).
OJK: 18 Asuransi akan Spin Off UUS dengan Mendirikan Perusahaan Baru pada 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat 18 perusahaan perasuransian yang akan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dengan cara mendirikan perusahaan baru pada 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan berdasarkan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang telah disampaikan, direncanakan terdapat 26 perusahaan yang akan melakukan spin off atau pemisahan (UUS) pada 2025. "Dari 26 perusahaan yang akan melakukan spin off unit syariah pada 2025, sebanyak 18 perusahaan akan mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain," ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Kamis (22/5).