KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 318.908 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 31.456 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 15 Agustus 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 31.456 pengaduan tersebut, sebanyak 12.090 berasal dari industri perbankan, 11.687 berasal dari industri financial technology, 6.252 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 990 berasal dari industri asuransi, serta sebanyak 437 berasal dari layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8).
OJK: 31.456 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per Agustus 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 318.908 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 31.456 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 15 Agustus 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 31.456 pengaduan tersebut, sebanyak 12.090 berasal dari industri perbankan, 11.687 berasal dari industri financial technology, 6.252 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 990 berasal dari industri asuransi, serta sebanyak 437 berasal dari layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8).