JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan terdapat 32 bank yang masuk dalam kategori konglomerasi keuangan di Indonesia. Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon bilang, hasil assessment atau taksiran pengawas perbankan OJK pada akhir tahun lalu menyebutkan, entitas induk konglomerasi yang merupakan industri perbankan, berada dalam kondisi yang kuat. Ini karena, berdasarkan pemantauan dan pengawasan OJK, induk usaha perbankan Indonesia rata-rata memiliki modal yang kuat bahkan jauh di atas ketentuan perbankan. Meski begitu, OJK belum dapat menyebutkan, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) konglomerasi keuangan secara terintegrasi. "OJK belum menghitung CAR secara terintegrasi. Tapi berdasarkan assessment, sepintas masih bagus. Karena induk usaha yang umumnya bank-bank besar Indonesia, rasio kecukupan modalnya jauh di atas persyaratan. Sementara anak-anak usahanya masih kecil, di mana share dari anak-anak usaha belum mencapai 10% terhadap keseluruhan bisnis konglomerasi," kata Nelson di Gedung OJK, Komplek Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (21/1).
OJK: 32 bank masuk dalam konglomerasi keuangan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan terdapat 32 bank yang masuk dalam kategori konglomerasi keuangan di Indonesia. Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon bilang, hasil assessment atau taksiran pengawas perbankan OJK pada akhir tahun lalu menyebutkan, entitas induk konglomerasi yang merupakan industri perbankan, berada dalam kondisi yang kuat. Ini karena, berdasarkan pemantauan dan pengawasan OJK, induk usaha perbankan Indonesia rata-rata memiliki modal yang kuat bahkan jauh di atas ketentuan perbankan. Meski begitu, OJK belum dapat menyebutkan, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) konglomerasi keuangan secara terintegrasi. "OJK belum menghitung CAR secara terintegrasi. Tapi berdasarkan assessment, sepintas masih bagus. Karena induk usaha yang umumnya bank-bank besar Indonesia, rasio kecukupan modalnya jauh di atas persyaratan. Sementara anak-anak usahanya masih kecil, di mana share dari anak-anak usaha belum mencapai 10% terhadap keseluruhan bisnis konglomerasi," kata Nelson di Gedung OJK, Komplek Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (21/1).