KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 422.428 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 43.101 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 20 Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 43.101 pengaduan tersebut, sebanyak 16.067 berasal dari industri perbankan, 16.635 berasal dari industri financial technology, dan 8.367 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.456 berasal dari industri asuransi, serta sebanyak 576 berasal dari layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (7/11/2025).
OJK: 43.101 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per Oktober 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 422.428 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 43.101 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 20 Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 43.101 pengaduan tersebut, sebanyak 16.067 berasal dari industri perbankan, 16.635 berasal dari industri financial technology, dan 8.367 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.456 berasal dari industri asuransi, serta sebanyak 576 berasal dari layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (7/11/2025).