KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 573.999 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 61.869 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 19 Januari 2026. Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 61.869 pengaduan tersebut, sebanyak 22.716 berasal dari industri perbankan, 24.125 berasal dari industri financial technology (fintech), dan 12.392 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.755 berasal dari industri asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ujarnya dalam keterangan resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2/2026).
OJK: 61.869 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per Januari 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 573.999 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 61.869 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 19 Januari 2026. Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 61.869 pengaduan tersebut, sebanyak 22.716 berasal dari industri perbankan, 24.125 berasal dari industri financial technology (fintech), dan 12.392 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.755 berasal dari industri asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ujarnya dalam keterangan resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2/2026).
TAG: