OJK: Ada 1 Perusahaan Pembiayaan Peroleh Persetujuan Akuisisi oleh Asing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait akuisisi perusahaan pembiayaan atau multifinance Indonesia oleh asing.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, terdapat 1 perusahaan pembiayaan yang telah memperoleh persetujuan akuisisi oleh asing. 

"Namun, sampai saat ini masih dalam proses realisasi akuisisi. Investor asing tersebut berasal dari Jepang," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (7/1).


Sebelumnya, OJK mengungkapkan terdapat 5 perusahaan pembiayaan yang telah menyampaikan laporan realisasi akuisisi oleh asing.

Baca Juga: OJK Catat NPF Multifinance Capai 2,71% per November, Begini Kondisi Beberapa Pemain

Agusman sempat menyampaikan sejumlah investor asing yang melirik multifinance Indonesia, di antaranya berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang.

Terkait kinerja industri terbaru, piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 501,37 triliun per November 2024. Nilai piutang pembiayaan per November 2024 tumbuh 7,27% secara Year on Year (YoY). 

Sementara itu, Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada November 2024 tercatat sebesar 2,71%. Angka itu meningkat, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,60%. 

Selanjutnya: Donald Trump Miliki Portofolio Kripto Senilai Lebih dari US$11 Juta, Bukan Bitcoin!

Menarik Dibaca: 7 Rekomendasi Makanan Penurun Kadar Kolesterol Tinggi yang Paling Ampuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari