KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Agustus 2018, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) mencatatkan adanya peningkatan jumlah akumulasi rekening pada industri fintech peer to peer (P2P) lending. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, peningkatan secara besar-besaran terlihat dari jumlah akumulasi rekening borrower. “Jumlah akumulasi rekening borrower hingga Agustus 2018 yakni 1,8 juta meningkat 611,10% secara ytd,” katanya ketika ditemui usai acara Pelatihan dan Media Gathering Media Massa Jakarta di Bogor, Jumat (19/10).
OJK: Ada 150.061 lender di industri fintech, 20% di antaranya asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Agustus 2018, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) mencatatkan adanya peningkatan jumlah akumulasi rekening pada industri fintech peer to peer (P2P) lending. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, peningkatan secara besar-besaran terlihat dari jumlah akumulasi rekening borrower. “Jumlah akumulasi rekening borrower hingga Agustus 2018 yakni 1,8 juta meningkat 611,10% secara ytd,” katanya ketika ditemui usai acara Pelatihan dan Media Gathering Media Massa Jakarta di Bogor, Jumat (19/10).