JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah perusahaan yang menjalankan bisnis di Tanah Air tetapi malah terdaftar di bursa efek di luar negeri cukup banyak. Bahkan, aset dari perusahaan-perusahaan tersebut terbilang besar. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, pihaknya mencatat sekitar 52 perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang terdaftar di bursa efek di luar negeri. Perusahaan-perusahaan itu terdiri dari perusahaan pertambangan dan perkebunan. "Ada beberapa, tidak semua juga ya. Yang besar-besar sekitar 52 perusahaan," kata Nurhaida di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (4/7).
OJK: ada 52 perusahaan terdaftar di bursa luar
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah perusahaan yang menjalankan bisnis di Tanah Air tetapi malah terdaftar di bursa efek di luar negeri cukup banyak. Bahkan, aset dari perusahaan-perusahaan tersebut terbilang besar. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, pihaknya mencatat sekitar 52 perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang terdaftar di bursa efek di luar negeri. Perusahaan-perusahaan itu terdiri dari perusahaan pertambangan dan perkebunan. "Ada beberapa, tidak semua juga ya. Yang besar-besar sekitar 52 perusahaan," kata Nurhaida di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (4/7).