KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang saat ini kondisi keuangannya tidak sehat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa OJK terus melakukan upaya untuk mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus, yang sampai dengan 25 Februari 2025 terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi. Namun dia tidak menyebutkan enam perusahaan yang dimaksud. “Hal ini tentu dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3).
OJK: Ada 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi yang Kondisi Keuangannya Bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang saat ini kondisi keuangannya tidak sehat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa OJK terus melakukan upaya untuk mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus, yang sampai dengan 25 Februari 2025 terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi. Namun dia tidak menyebutkan enam perusahaan yang dimaksud. “Hal ini tentu dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3).