OJK: Ada bank asing yang ingin ubah status jadi PT



KONTAN.CO.ID - Langkah HSBC Indonesia yang berubah status dari kantor cabang bank asing (KCBA) menjadi perseroan teratas (PT) sepertinya akan diikuti bank asing lain. Defri Andri, Direktur Pengawasan Bank I OJK bilang ada salah satu bank asing yang ingin berubah menjadi PT. "Ada salah satu bank asing yang ingin berubah dari KCBA menjadi PT, namun belum secara detail," kata kata Defri dalam acara pelatihan wartawan di Bogor, Sabtu (9/9). OJK bilang alasan KCBA berubah menjadi PT ini untuk lebih mudah untuk berekspansi bisnis. Sayang Defri belum merinci siapa saja KCBA yang ingin berubah menjadi PT ini. Ariastiadi, Kepala Departemen Pengawasan Perbankan II OJK menambahkan secara resmi saat ini belum ada KCBA yang ingin berubah menjadi PT. "Secara resmi belum ada," kata Ariastidi ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/9). Dengan berubah menjadi PT, menurut Ariastiadi, KCBA akan lebih bebas untuk berekspansi ke kota lain. Saat ini menurut Ari, KCBA ekspansinya dibatasi di 8 kota besar di Indonesia. Delapan kota besar ini diantaranya adalah Medan, Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya dan Makassar. Catatan KONTAN, saat ini di Indonesia ada 8 bank asing yang statusnya masih KCBA. Delapan bank asing ini diantaranya adalah Bank of America, Bank of Tokyo Mitsubishi, Bangkok Bank, Stancart Indonesia, Citibank Indoniesia, JP Morgan, Deutsche Bank, dan Bank of China Limited.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina