KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada dua bank yang kedatangan investor baru untuk menyuntikkan modal ke bank. Hal tersebut terjadi setelah mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp 2 triliun pada 2021. "Seluruh bank wajib menjadi Rp 2 triliun di 2021, sudah pada memenuhi, tapi ada 1 - 2 pipeline sedang diskusi dengan investornya atau mencari patner," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Kamis (20/1). Menurut Heru, kesepakatan dengan investor tidak bisa cepat namun sudah ada rencana kerja sama dengan pihak bank. Sehingga, diperkirakan kesepakatan tersebut akan ditandatangani sedikit lagi.
OJK: Ada Dua Bank Kedatangan Investor Baru Untuk Suntikan Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada dua bank yang kedatangan investor baru untuk menyuntikkan modal ke bank. Hal tersebut terjadi setelah mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp 2 triliun pada 2021. "Seluruh bank wajib menjadi Rp 2 triliun di 2021, sudah pada memenuhi, tapi ada 1 - 2 pipeline sedang diskusi dengan investornya atau mencari patner," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Kamis (20/1). Menurut Heru, kesepakatan dengan investor tidak bisa cepat namun sudah ada rencana kerja sama dengan pihak bank. Sehingga, diperkirakan kesepakatan tersebut akan ditandatangani sedikit lagi.