KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa beberapa perusahaan modal ventura yang saat ini justru melakukan bisnis seperti yang dilakukan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Jumlahnya pun ada sekitar 15 perusahaan modal ventura. “Faktanya sampai hari ini hanya 75% dari anggota asosiasi perusahaan modal ventura ini yang bener-bener menguasai ataupun memiliki bisnis venture,” ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B, Bambang W. Budiawan. Bambang pun bilang bahwa rencananya perusahaan-perusahaan tersebut akan dibuatkan regulasi khusus untuk fokus pada pembiayaan keuangan mikro. Hanya saja, akan tidak akan sama dengan regulasi LKM karena dasar hukumnya berbeda.
OJK: Ada perusahaan modal ventura yang model bisnisnya mirip LKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa beberapa perusahaan modal ventura yang saat ini justru melakukan bisnis seperti yang dilakukan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Jumlahnya pun ada sekitar 15 perusahaan modal ventura. “Faktanya sampai hari ini hanya 75% dari anggota asosiasi perusahaan modal ventura ini yang bener-bener menguasai ataupun memiliki bisnis venture,” ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B, Bambang W. Budiawan. Bambang pun bilang bahwa rencananya perusahaan-perusahaan tersebut akan dibuatkan regulasi khusus untuk fokus pada pembiayaan keuangan mikro. Hanya saja, akan tidak akan sama dengan regulasi LKM karena dasar hukumnya berbeda.