JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai risiko ketidakseimbangan antara penerimaan dan penarikan dana (missmatch) perbankan berpotensi terjadi. Pasalnya, saat ini mayoritas dana deposito bank merupakan dana jangka pendek, yakni di bawah enam bulan. "Bagaimana bisa mereka mendanai proyek-proyek jangka panjang seperti proyek-proyek pembangunan (infrastruktur)?," ujar Muliaman D Hadad, Ketua OJK, Rabu (17/9). Jika penyaluran kredit jangka panjang ini nekat dilakukan oleh para bank, maka risiko missmatch sangat berpotensi terjadi. Oleh karena itu, menurut Muliaman, dibutuhkan model sumber pembiayaan baru.
OJK: Ada potensi missmatch di perbankan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai risiko ketidakseimbangan antara penerimaan dan penarikan dana (missmatch) perbankan berpotensi terjadi. Pasalnya, saat ini mayoritas dana deposito bank merupakan dana jangka pendek, yakni di bawah enam bulan. "Bagaimana bisa mereka mendanai proyek-proyek jangka panjang seperti proyek-proyek pembangunan (infrastruktur)?," ujar Muliaman D Hadad, Ketua OJK, Rabu (17/9). Jika penyaluran kredit jangka panjang ini nekat dilakukan oleh para bank, maka risiko missmatch sangat berpotensi terjadi. Oleh karena itu, menurut Muliaman, dibutuhkan model sumber pembiayaan baru.