KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 360,12 miliar per November 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut data tersebut didapatkan berdasarkan laporan perkembangan pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera per akhir November 2024. Secara rinci, Ogi mengatakan dari total pembayaran klaim sebesar Rp 360,12 miliar, asuransi perorangan sudah dibayarkan sebesar Rp 265,98 miliar untuk 86.996 polis.
OJK: AJB Bumiputera 1912 Bayarkan Klaim Rp 360,12 Miliar per November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 360,12 miliar per November 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut data tersebut didapatkan berdasarkan laporan perkembangan pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera per akhir November 2024. Secara rinci, Ogi mengatakan dari total pembayaran klaim sebesar Rp 360,12 miliar, asuransi perorangan sudah dibayarkan sebesar Rp 265,98 miliar untuk 86.996 polis.