KONTAN.CO.ID - - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan AJB Bumiputera 1912 telah membayar klaim tertunda sebesar Rp 126,82 miliar hingga Juni 2023. OJK menyebut pembayaran klaim tertunda itu bisa rampung pada 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan klaim tersebut telah dibayarkan kepada 43.808 pemegang polis (pempol). Dia menyebut proses pembayaran klaim kepada para pempol AJB Bumiputera 1912 akan terus berlanjut. Ogi menambahkan hal itu sudah sesuai Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912.
OJK: AJB Bumiputera 1912 Sudah Bayar Klaim Rp 126,82 Miliar Hingga Juni 2023
KONTAN.CO.ID - - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan AJB Bumiputera 1912 telah membayar klaim tertunda sebesar Rp 126,82 miliar hingga Juni 2023. OJK menyebut pembayaran klaim tertunda itu bisa rampung pada 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan klaim tersebut telah dibayarkan kepada 43.808 pemegang polis (pempol). Dia menyebut proses pembayaran klaim kepada para pempol AJB Bumiputera 1912 akan terus berlanjut. Ogi menambahkan hal itu sudah sesuai Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912.