KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pihak Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sudah mengembalikan dana yang sempat disuntikan oleh investor dari Evergreen. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi Idris bilang uang sebesar Rp 436 miliar telah dikembalikan seluruhnya kepada Evergreen. Hal ini sesuai dengan kesepakatan dengan AJB Bumiputera setelah kerja sama pada restrukturisasi pertama berujung kegagalan. Tadinya suntikan investasi tersebut digunakan AJB Bumiputera sebagai tambahan dana untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
OJK: AJB Bumiputera sudah kembalikan uang investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pihak Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sudah mengembalikan dana yang sempat disuntikan oleh investor dari Evergreen. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi Idris bilang uang sebesar Rp 436 miliar telah dikembalikan seluruhnya kepada Evergreen. Hal ini sesuai dengan kesepakatan dengan AJB Bumiputera setelah kerja sama pada restrukturisasi pertama berujung kegagalan. Tadinya suntikan investasi tersebut digunakan AJB Bumiputera sebagai tambahan dana untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.