KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) naik tahun depan. Pos anggaran infastruktur mengalami kenaikan tertinggi. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut di tahun 2019, lembaga yang dipimpinnya mengajukan anggaran sebesar Rp 5,67 triliun. Usulan anggaran ini naik 14,1% dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 4,97 triliun. Dari nilai anggaran di tahun depan, pos untuk menjalankan tugas pokok pengaturan hingga pengawasan mencapai Rp 2,92 triliun, naik 11,5% dari tahun ini yang sebesar Rp 2,61 triliun.
Rinciannya anggaran untuk sektor perbankan mencapai Rp 794 miliar, naik 10% dari tahun ini Rp 721,9 miliar. Lalu untuk sektor pasar modal sebanyak Rp 377,9 miliar, naik 10,17% dari tahun ini yang sebesar Rp 343 miliar. Sedangkan anggaran untuk bidang industri keuangan non bank sebanyak Rp 449 miliar naik 20% dari tahun ini yang sebesar 373,3 miliar. Untuk edukasi dan perlindungan konsumen naik menjadi Rp 142,5 miliar. Lalu pos inisiatif strategis naik menjadi Rp 22,6 miliar. Sedangkan pos anggaran terbesar diisi oleh Kantor Regional dan Kantor OJK yang sebesar Rp 1,13 triliun. Lebih tinggi dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 1,04 triliun. Di sisi lain, OJK juga menyiapkan anggaran untuk tugas pendukung mulai dari audit, kesekretariatan, penyidikan, dan kebutuhan operasional lain. Dimana anggarannya naik 9,7% menjadi Rp 2,08 triliun.