OJK akan atur surat utang jangka pendek



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur penerbitan surat utang jangka pendek atau medium term notes (MTN). Aturan ini masih dibahas secara intensif di internal OJK dan ditargetkan akan rampung pada tahun ini.

Ketua Komisioner Pengawasan Pasar Modal (OJK), Nurhaida menyampaikan, salah satu bagian yang akan diatur yaitu terkait keharusan melakukan pemberitahuan kepada publik. Sebab dengan ketentuan itu, tentunya dapat meminimalisasi risiko yang ditangung publik.

"Kalau MTN diterbitkan oleh perusahaan Tbk tentunya perlu ada disclosure. Nanti kita akan atur apa saja yang perlu di disclosure, apakah perlu persyaratan tertentu untuk mengatur corporate action tersebut. Itu yang sedang dibahas," ujarnya di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/1).


Menurut Nurhaida, hal ini sangat penting karena para pemegang saham perlu tahu apa yang dilakukan oleh korporasi supaya dapat meminimalisir resiko yang ada, serta dapat melihat peluang yang bakal terjadi.

"Ini supaya publik bisa mempertimbangkan langkah investasi selanjutnya, apakah memutuskan berinvestasi di sejumlah saham atau menambah investasi di emiten yang sudah dimiliki atau malah menjual saham," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie