JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur penerbitan surat utang jangka pendek atau medium term notes (MTN). Aturan ini masih dibahas secara intensif di internal OJK dan ditargetkan akan rampung pada tahun ini. Ketua Komisioner Pengawasan Pasar Modal (OJK), Nurhaida menyampaikan, salah satu bagian yang akan diatur yaitu terkait keharusan melakukan pemberitahuan kepada publik. Sebab dengan ketentuan itu, tentunya dapat meminimalisasi risiko yang ditangung publik. "Kalau MTN diterbitkan oleh perusahaan Tbk tentunya perlu ada disclosure. Nanti kita akan atur apa saja yang perlu di disclosure, apakah perlu persyaratan tertentu untuk mengatur corporate action tersebut. Itu yang sedang dibahas," ujarnya di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/1).
OJK akan atur surat utang jangka pendek
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur penerbitan surat utang jangka pendek atau medium term notes (MTN). Aturan ini masih dibahas secara intensif di internal OJK dan ditargetkan akan rampung pada tahun ini. Ketua Komisioner Pengawasan Pasar Modal (OJK), Nurhaida menyampaikan, salah satu bagian yang akan diatur yaitu terkait keharusan melakukan pemberitahuan kepada publik. Sebab dengan ketentuan itu, tentunya dapat meminimalisasi risiko yang ditangung publik. "Kalau MTN diterbitkan oleh perusahaan Tbk tentunya perlu ada disclosure. Nanti kita akan atur apa saja yang perlu di disclosure, apakah perlu persyaratan tertentu untuk mengatur corporate action tersebut. Itu yang sedang dibahas," ujarnya di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/1).