JAKARTA.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat melakukan pengawasan terhadap penawaran saham lintas negara (cross border offering). Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida menegaskan, nantinya kewenangan OJK bakal lebih besar dibandingkan Bapepam-LK. Mantan ketua Bapepam-LK ini mengatakan bahwa pengawasan terhadap cross border offering dapat meminimalisir kerugian investor dalam negeri jika terjadi masalah. Sebenarnya selama ini sudah ada standarisasi cross border offering khususnya negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Tapi, Nurhaida menyatakan memang ada beberapa hal yang perlu dibenahi.
OJK akan awasi penawaran saham lintas negara
JAKARTA.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat melakukan pengawasan terhadap penawaran saham lintas negara (cross border offering). Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida menegaskan, nantinya kewenangan OJK bakal lebih besar dibandingkan Bapepam-LK. Mantan ketua Bapepam-LK ini mengatakan bahwa pengawasan terhadap cross border offering dapat meminimalisir kerugian investor dalam negeri jika terjadi masalah. Sebenarnya selama ini sudah ada standarisasi cross border offering khususnya negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Tapi, Nurhaida menyatakan memang ada beberapa hal yang perlu dibenahi.