KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk membangun pusat data financial technology (fintech) lending alias pinjaman online (pinjol) yang disebut dengan Pusdafil). Ini dalam rangka pemantauan kredit macet. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menjelaskan konsep pusdafil sebelumnya telah dimiliki oleh industri perbankan lewat BI Checking yang bertransformasi menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). “Nantinya dengan Pusdafil ini data transaksi pendanaan lending-nya kita bisa monitor secara harian dan lebih bagus lagi, bisa kita sandingkan dengan SLIK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8).
OJK akan Bangun Pusat Data Fintech untuk Pantau Kredit Bermasalah Pinjol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk membangun pusat data financial technology (fintech) lending alias pinjaman online (pinjol) yang disebut dengan Pusdafil). Ini dalam rangka pemantauan kredit macet. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menjelaskan konsep pusdafil sebelumnya telah dimiliki oleh industri perbankan lewat BI Checking yang bertransformasi menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). “Nantinya dengan Pusdafil ini data transaksi pendanaan lending-nya kita bisa monitor secara harian dan lebih bagus lagi, bisa kita sandingkan dengan SLIK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8).