KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membatasi penjualan bancassurance atau produk asuransi yang dipasarkan oleh perbankan di tengah sengkarut kasus Asuransi Jiwasraya. Menanggapi hal tersebut, Bank Mandiri mengatakan siap dengan kebijakan yang akan diambil OJK. " Produk yang akan dibatasi seperti apa, OJK pasti sudah tahu itu dan saya yakin itu pasti produk-produk yang bermasalah seperti saving plan. Tapi kami siap dengan kebijakan yang akan diambil," kata Royke Tumilaar, Direktur Utama Bank Mandiri di Jakarta (26/2). Baca Juga: Imbas Jiwasraya, OJK bakal batasi pemasaran bancassurance
Dia menambahkan, selama ini Bank Mandiri tidak pernah bermasalah dalam penjualan bancassurance. Pasalnya, bank pelat merah ini hanya berani menjual produk yang telah menjabarkan dengan benar risikonya terhadap nasabahnya. Perseroan tidak akan menjual produk jika tidak menjabarkan risikonya karena itu akan terkait dengan kredibilitas Bank Mandiri ke depan. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, produk bancassurance yang akan dibatasi terutama kategori Investasi. Sementara produk asuransi yang benar-benar proteksi tidak akan dibatasi. "Proteksi boleh, tapi untuk Investasi mesti diluruskan boleh atau tidak. Kita akan akan atur ini nanti," katanya, Rabu (26/2).