KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan standar pengaturan juga kualitas pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk lakukan pemeringkatan (rating) di beberapa industri jasa keuangan. Nantinya, akan ada tiga sektor yang akan menjadi fokus utama OJK, ketiganya ialah asuransi, lembaga pembiayaan juga dana pensiun. Senior Vice President & Executive Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat Sulistyowati mengatakan, apabila OJK akan memberlakukan pemeringkatan, diharapkan nantinya sistem pelaporan tidak rumit ataupun kompleks. Pasalnya, sampai saat ini tak sedikit dari dana pensiun yang asetnya masih di bawah Rp 500 miliar. Baca Juga: OJK akan rating tingkat kesehatan industri asuransi, pembiayaan dan dapen
OJK akan berlakukan pemeringkatan di sektor DPLK, sistem pelaporan diharap tak rumit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan standar pengaturan juga kualitas pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk lakukan pemeringkatan (rating) di beberapa industri jasa keuangan. Nantinya, akan ada tiga sektor yang akan menjadi fokus utama OJK, ketiganya ialah asuransi, lembaga pembiayaan juga dana pensiun. Senior Vice President & Executive Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat Sulistyowati mengatakan, apabila OJK akan memberlakukan pemeringkatan, diharapkan nantinya sistem pelaporan tidak rumit ataupun kompleks. Pasalnya, sampai saat ini tak sedikit dari dana pensiun yang asetnya masih di bawah Rp 500 miliar. Baca Juga: OJK akan rating tingkat kesehatan industri asuransi, pembiayaan dan dapen