KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang khusus untuk menangani masalah di industri financial technology (fintech). Direktur Pelayanan Konsumen Direktorat Pelayanan Konsumen OJK Agus Fajri Zam mengatakan OJK masih membicarakan rencana pembentukan lembaga tersebut. Yang jelas, tujuan pembentukan lembaga ini untuk meningkatkan pelayanan ke konsumen. “Masih kami bicarakan terkait bentuknya seperti apa, bagaimana mekanisme penanganannya terkait pengaduan masyarakat,” kata Agus di Jakarta, Rabu (12/12).
OJK akan dirikan lembaga penyelesaian sengketa fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang khusus untuk menangani masalah di industri financial technology (fintech). Direktur Pelayanan Konsumen Direktorat Pelayanan Konsumen OJK Agus Fajri Zam mengatakan OJK masih membicarakan rencana pembentukan lembaga tersebut. Yang jelas, tujuan pembentukan lembaga ini untuk meningkatkan pelayanan ke konsumen. “Masih kami bicarakan terkait bentuknya seperti apa, bagaimana mekanisme penanganannya terkait pengaduan masyarakat,” kata Agus di Jakarta, Rabu (12/12).