OJK akan dorong reasuransi syariah skala besar



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji kemungkinan untuk mendorong perusahaan reasuransi besar untuk hadir di segmen syariah. Hal ini dinilai akan membuat industri reasuransi syariah lebih kuat.

Menurut Direktur Pengawas IKNB Syariah OJK Moch. Muchlasin, saat ini, ada tiga perusahaan reasuransi yang bermain di pasar syariah. Namun, untuk urusan kapasitas dinilai masih kecil.

Lebih baik, kata Muchlasin, ada satu perusahaan reasuransi takaful yang kuat supaya lebih efisien dalam menyerap bisnis. "Untuk apa ada banyak perusahaan tapi kecil-kecil," katanya belum lama ini.


Dari tiga perusahaan reasuransi syariah yang ada saat ini, baru Reindo Syariah yang berstatus sebagai full fledge. Izin spin off dari UUS Reindo baru didapat beberapa bulan lalu.

Sementara dua perusahaan lain, bisnis syariahnya masih ditangani oleh unit syariah. Keduanya adalah UUS dari PT Reasuransi Nasional Indonesia dan PT Maskapai Reasuransi Indonesia.

Potensi untuk mendorong aksi korporasi yang menggabungkan bisnis reasuransi syariah ini, menurut Muchlasin, bisa mengikuti rencana yang ada di PT Reasuransi Indonesia Utama alias Indonesia Re. Karena dalam rencananya, bisnis konvensional Nasre juga bakal digabung ke perusahaan reasuransi raksasa tersebut.

Tapi, sebelum sampai ke sana, tentu harus menunggu pula rencana kedua perusahaan reasuransi di atas untuk menyapih unit usaha syariah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News