JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji kemungkinan untuk mendorong perusahaan reasuransi besar untuk hadir di segmen syariah. Hal ini dinilai akan membuat industri reasuransi syariah lebih kuat. Menurut Direktur Pengawas IKNB Syariah OJK Moch. Muchlasin, saat ini, ada tiga perusahaan reasuransi yang bermain di pasar syariah. Namun, untuk urusan kapasitas dinilai masih kecil. Lebih baik, kata Muchlasin, ada satu perusahaan reasuransi takaful yang kuat supaya lebih efisien dalam menyerap bisnis. "Untuk apa ada banyak perusahaan tapi kecil-kecil," katanya belum lama ini.
OJK akan dorong reasuransi syariah skala besar
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji kemungkinan untuk mendorong perusahaan reasuransi besar untuk hadir di segmen syariah. Hal ini dinilai akan membuat industri reasuransi syariah lebih kuat. Menurut Direktur Pengawas IKNB Syariah OJK Moch. Muchlasin, saat ini, ada tiga perusahaan reasuransi yang bermain di pasar syariah. Namun, untuk urusan kapasitas dinilai masih kecil. Lebih baik, kata Muchlasin, ada satu perusahaan reasuransi takaful yang kuat supaya lebih efisien dalam menyerap bisnis. "Untuk apa ada banyak perusahaan tapi kecil-kecil," katanya belum lama ini.