KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restruturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera jilid I berakhir di tengah jalan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut akan mengevaluasi pengelola statuter. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan mengkaji keberadaan dan kinerja pengelola statuter AJB Bumiputera. "Kami bisa evaluasi, kan statuter sama kaya pengurus," katanya, Kamis (15/2). Ia mengakui, berdasarkan hasil evalusasi terhadap proses restrukturisasi yang berjalan sebelumnya, program tersebut tidak dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
OJK akan evaluasi pengelola statuter AJB Bumiputera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restruturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera jilid I berakhir di tengah jalan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut akan mengevaluasi pengelola statuter. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan mengkaji keberadaan dan kinerja pengelola statuter AJB Bumiputera. "Kami bisa evaluasi, kan statuter sama kaya pengurus," katanya, Kamis (15/2). Ia mengakui, berdasarkan hasil evalusasi terhadap proses restrukturisasi yang berjalan sebelumnya, program tersebut tidak dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.