JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengelompokkan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sesuai kelompok modal intinya. Hal ini untuk meningkatkan manajemen risiko usaha BPR. Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, saat ini beberapa BPR ada yang sudah menyerupai bank umum dari sisi aset. “Oleh karena itu kami akan memastikan risiko usaha dan governance berjalan baik,” ujar Sukarela kepada KONTAN, Minggu (5/6). Nantinya pengelompokan BPR sesuai modal inti akan dilakukan mirip dengan kelompok BUKU (bank umum kelompok usaha). Terkait berapa kelompok pembagian modal inti yang akan dilakukan kepada BPR, Sukarela belum mau merinci lebih lanjut.
OJK akan kelompokkan BPR sesuai permodalan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengelompokkan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sesuai kelompok modal intinya. Hal ini untuk meningkatkan manajemen risiko usaha BPR. Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, saat ini beberapa BPR ada yang sudah menyerupai bank umum dari sisi aset. “Oleh karena itu kami akan memastikan risiko usaha dan governance berjalan baik,” ujar Sukarela kepada KONTAN, Minggu (5/6). Nantinya pengelompokan BPR sesuai modal inti akan dilakukan mirip dengan kelompok BUKU (bank umum kelompok usaha). Terkait berapa kelompok pembagian modal inti yang akan dilakukan kepada BPR, Sukarela belum mau merinci lebih lanjut.