JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan akan menertibkan pelaku usaha modal ventura ke “habitat” asalnya sebagai perusahaan penyertaan modal. Selama ini, banyak perusahaan modal ventura yang banting setir menyalurkan pembiayaan layaknya multifinance. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, saat ini, jumlah perusahaan modal ventura terus menyusut. Tahun lalu, jumlahnya masih 90 perusahaan modal ventura, tahun ini berkurang 20 perusahaan menjadi hanya 70 perusahaan. “Pelan-pelan OJK akan mengembalikan khittah, modal ventura sebagai equity participation (penyertaan modal). Bukan, penyaluran pembiayaan atau kredit seperti multifinance. Sehingga, lebih bermanfaat dalam aktivitas usahanya,” ujarnya ditemui KONTAN di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.
OJK akan kembalikan modal ventura ke habitat asal
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan akan menertibkan pelaku usaha modal ventura ke “habitat” asalnya sebagai perusahaan penyertaan modal. Selama ini, banyak perusahaan modal ventura yang banting setir menyalurkan pembiayaan layaknya multifinance. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, saat ini, jumlah perusahaan modal ventura terus menyusut. Tahun lalu, jumlahnya masih 90 perusahaan modal ventura, tahun ini berkurang 20 perusahaan menjadi hanya 70 perusahaan. “Pelan-pelan OJK akan mengembalikan khittah, modal ventura sebagai equity participation (penyertaan modal). Bukan, penyaluran pembiayaan atau kredit seperti multifinance. Sehingga, lebih bermanfaat dalam aktivitas usahanya,” ujarnya ditemui KONTAN di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.