OJK akan kerjasama dengan FSC Taiwan



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan akan menindaklanjuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama alias Letter of Intent antara Taiwan Economic and Trade Office (TETO) dan Kantor Dagang Indonesia (KDI).

Seperti diketahui pada Jumat (11/3) waktu Taipei, KDI Indonesia dan Taiwan meneken perjanjian kerjasama untuk meningkatkan sektor ekonomi masing-masing negara.

Menurut Direktur Bidang Internasional dan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono, regulator mikroprudensial perbankan Indonesia menyambut baik perjanjian kerjasama antara dua negara. "Kerjasama ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk kerjasama antara OJK dengan Financial Supervisory Commission (FSC) Taiwan ke depan,” ujarnya, Senin (14/3).


Memang, hingga saat ini, kata Triyono, belum ada komitmen dan insentif yang diberikan OJK kepada OJK Taiwan, termasuk untuk mempermudah investasi Taiwan di Indonesia. Namun, dengan dibukanya komunikasi ini, akan memperkuat kualitas pengawasan bagi lembaga keuangan Taiwan yang ada di Indonesia atau yang sedang masuk Indonesia, seperti Cathay Financial Holding Co.

Sementara bagi Indonesia, potensi pembiayaaan tenaga kerja Indonesia di Taiwan cukup besar. Hal ini, kata Triyono, bisa dimanfaatkan oleh perbankan Indonesia di masa mendatang. Namun, hal ini akan kembali lagi ke perhitungan bisnis masing-masing bank.

Berdasarkan catatan KONTAN, saat ini belum ada bank di Indonesia yang mempunyai kantor cabang di Taiwan. Sebelumnya, BNI pernah menyatakan tertarik membuka cabang di negara yang menyumbang bisnis remitance TKI cukup besar ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini