JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan akan menindaklanjuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama alias Letter of Intent antara Taiwan Economic and Trade Office (TETO) dan Kantor Dagang Indonesia (KDI). Seperti diketahui pada Jumat (11/3) waktu Taipei, KDI Indonesia dan Taiwan meneken perjanjian kerjasama untuk meningkatkan sektor ekonomi masing-masing negara. Menurut Direktur Bidang Internasional dan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono, regulator mikroprudensial perbankan Indonesia menyambut baik perjanjian kerjasama antara dua negara. "Kerjasama ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk kerjasama antara OJK dengan Financial Supervisory Commission (FSC) Taiwan ke depan,” ujarnya, Senin (14/3).
OJK akan kerjasama dengan FSC Taiwan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan akan menindaklanjuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama alias Letter of Intent antara Taiwan Economic and Trade Office (TETO) dan Kantor Dagang Indonesia (KDI). Seperti diketahui pada Jumat (11/3) waktu Taipei, KDI Indonesia dan Taiwan meneken perjanjian kerjasama untuk meningkatkan sektor ekonomi masing-masing negara. Menurut Direktur Bidang Internasional dan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono, regulator mikroprudensial perbankan Indonesia menyambut baik perjanjian kerjasama antara dua negara. "Kerjasama ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk kerjasama antara OJK dengan Financial Supervisory Commission (FSC) Taiwan ke depan,” ujarnya, Senin (14/3).