Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan kolaborasi lebih antara bank dengan perusahaan teknologi finansial atau yang sering disebut fintech. Dengan kolaborasi diharapkan akan ada perkembangan teknologi di bidang keuangan jika kedua kekuatan yaitu fintech dan perbankan bisa kolaborasi lebih jauh. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan dengan adanya kolaborasi ini diharapkan mitigasi risiko akan lebih bagus karena bank merupakan lembaga yang sangat prudent dalam menerapkan manajemen risiko. "Diharapkan ini bisa mempercepat bisnis baik bank maupun finech," ujar Muliaman, Senin, (29/8). Selama ini memang aturan mengenai industri finech secara khusus memang belum ada. Kedepannya OJK akan mengeluarkan aturan khusus mengenai industri fintech dan bagaimana industri ini bisa bekerjasama dengan industri terkait misalnya perbankan. Pembahasan mengenai aturan ini, menurut Muliaman masih digodok dan direncanakan bisa keluar secepatnya.
OJK akan kolaborasikan fintech & perbankan
Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan kolaborasi lebih antara bank dengan perusahaan teknologi finansial atau yang sering disebut fintech. Dengan kolaborasi diharapkan akan ada perkembangan teknologi di bidang keuangan jika kedua kekuatan yaitu fintech dan perbankan bisa kolaborasi lebih jauh. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan dengan adanya kolaborasi ini diharapkan mitigasi risiko akan lebih bagus karena bank merupakan lembaga yang sangat prudent dalam menerapkan manajemen risiko. "Diharapkan ini bisa mempercepat bisnis baik bank maupun finech," ujar Muliaman, Senin, (29/8). Selama ini memang aturan mengenai industri finech secara khusus memang belum ada. Kedepannya OJK akan mengeluarkan aturan khusus mengenai industri fintech dan bagaimana industri ini bisa bekerjasama dengan industri terkait misalnya perbankan. Pembahasan mengenai aturan ini, menurut Muliaman masih digodok dan direncanakan bisa keluar secepatnya.