JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan penyusunan aturan main di industri financial technology alias fintech. Salah satu poin yang masih dibahas adalah soal batas modal minimum yang mesti dimiliki pelaku usaha. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengakui masih ada perbedaan pendapat soal pengenaan modal minimal ini. Dimana pelaku usaha fintech berharap batas modal tak perlu terlalu besar. Nah salah satu jalan keluar yang dipikirkan regulator adalah memberi kelonggaran waktu bagi fintech untuk memenuhi aturan permodalan. Bila nanti aturan mainnya keluar, Firdaus bilang fintech bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu.
OJK akan longgarkan fintech penuhi modal
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan penyusunan aturan main di industri financial technology alias fintech. Salah satu poin yang masih dibahas adalah soal batas modal minimum yang mesti dimiliki pelaku usaha. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengakui masih ada perbedaan pendapat soal pengenaan modal minimal ini. Dimana pelaku usaha fintech berharap batas modal tak perlu terlalu besar. Nah salah satu jalan keluar yang dipikirkan regulator adalah memberi kelonggaran waktu bagi fintech untuk memenuhi aturan permodalan. Bila nanti aturan mainnya keluar, Firdaus bilang fintech bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu.