KONTAN.CO.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen mengebut penyelesaian Peraturan Pemerintah tentang asuransi wajib yang ditargetkan terbit pada tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa saat ini PP tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penyusunan. "Sampai saat ini masih terus dilakukan proses pembahasan dan penyusunan atas PP terkait Asuransi Wajib tersebut, dan OJK akan terus tetap aktif dalam berbagai proses tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/1/2024).
OJK Akan Luncurkan Peraturan Asuransi Wajib, Kapan Terbit?
KONTAN.CO.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen mengebut penyelesaian Peraturan Pemerintah tentang asuransi wajib yang ditargetkan terbit pada tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa saat ini PP tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penyusunan. "Sampai saat ini masih terus dilakukan proses pembahasan dan penyusunan atas PP terkait Asuransi Wajib tersebut, dan OJK akan terus tetap aktif dalam berbagai proses tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/1/2024).